Selamat datang di Rentify. Dengan mendaftar sebagai Mitra Vendor, Anda menyatakan tunduk dan terikat pada syarat dan ketentuan hukum berikut.
1. Status dan Peran Platform
- Rentify Hanya Perantara: Rentify adalah platform Penyelenggara Sistem Elektronik yang berfungsi secara eksklusif untuk mempertemukan pemilik barang (Vendor) dengan penyewa (Customer).
- Bukan Pemilik Barang: Rentify tidak memiliki, menguasai, menyimpan, atau mendistribusikan barang-barang yang disewakan. Seluruh barang adalah milik Vendor yang terdaftar.
2. Pelepasan Tanggung Jawab Hukum (Disclaimer)
- Kerusakan dan Kehilangan: Rentify terlepas dari segala bentuk tanggung jawab hukum, baik perdata maupun pidana, atas kerusakan, kehilangan, cacat fisik, atau malfungsi pada barang sewaan yang terjadi selama masa penyewaan, pengiriman, maupun pengembalian.
- Kualitas dan Keamanan Barang: Segala jaminan mengenai kualitas, kelayakan pakai, dan keamanan barang adalah tanggung jawab mutlak Anda sebagai pihak Vendor.
- Tindak Pidana: Apabila terjadi tindak pidana seperti penggelapan barang oleh penyewa, penipuan, atau penyalahgunaan identitas, hal tersebut merupakan sengketa langsung antara Vendor dan Customer. Rentify dibebaskan dari tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil.
3. Kesepakatan Sewa-Menyewa
Hubungan hukum sewa-menyewa murni terjadi antara Vendor dan Customer. Transaksi yang disetujui di dalam Rentify berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (Psl 1338 KUHPerdata). Kebijakan mengenai Uang Jaminan (Deposit), Denda Keterlambatan, dan Ganti Rugi Kerusakan Anda tentukan sendiri secara mandiri saat mengunggah produk.
4. Potongan / Komisi Platform (Fee)
Rentify berhak mengambil komisi sebesar 5% (lima persen) dari total nilai penyewaan (di luar ongkos kirim) atas setiap transaksi yang berstatus Selesai, sebagai biaya pemeliharaan dan layanan sistem elektronik (Platform Fee).