Selamat datang di Rentify. Dengan mendaftar dan menggunakan platform ini, Anda menyatakan tunduk dan terikat pada syarat dan ketentuan berikut sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada KUHPerdata dan UU ITE.
1. Status dan Peran Platform
- Rentify Hanya Perantara: Rentify adalah platform Penyelenggara Sistem Elektronik yang berfungsi secara eksklusif untuk mempertemukan pemilik barang (Vendor) dengan penyewa (Customer).
- Bukan Pemilik Barang: Rentify tidak memiliki, menguasai, menyimpan, atau mendistribusikan barang-barang yang disewakan. Seluruh barang adalah milik Vendor yang terdaftar.
2. Pelepasan Tanggung Jawab Hukum (Disclaimer)
- Kerusakan dan Kehilangan: Rentify terlepas dari segala bentuk tanggung jawab hukum, baik perdata maupun pidana, atas kerusakan, kehilangan, cacat fisik, atau malfungsi pada barang sewaan yang terjadi selama masa penyewaan, pengiriman, maupun pengembalian.
- Kualitas dan Keamanan Barang: Segala jaminan mengenai kualitas, kelayakan pakai, dan keamanan barang adalah tanggung jawab mutlak pihak Vendor. Rentify tidak memberikan garansi atas kondisi barang.
- Tindak Pidana: Apabila terjadi tindak pidana seperti penggelapan barang oleh penyewa, penipuan, atau penyalahgunaan identitas, hal tersebut merupakan sengketa langsung antara Vendor dan Customer. Rentify dibebaskan dari tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil.
3. Kesepakatan Sewa-Menyewa
Hubungan hukum sewa-menyewa murni terjadi antara Vendor dan Customer. Transaksi yang disetujui di dalam Rentify berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (Psl 1338 KUHPerdata). Kebijakan mengenai Uang Jaminan (Deposit), Denda Keterlambatan, dan Ganti Rugi Kerusakan tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh masing-masing Vendor.
4. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa akibat wanprestasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat atau menempuh jalur hukum secara mandiri. Berdasarkan UU ITE, Rentify bersedia bekerja sama dengan pihak berwajib dengan memberikan data riwayat transaksi digital jika diminta melalui prosedur hukum yang sah.